Berakhirnya perang dingin berdampak besar pada tata
kelola sistem global dalam berbagai hal termasuk isu keamanan. Berakhirnya
perang dingin ini juga mengakibatkan akhir dari isu perang menjadi isu
kontemporer, seperti lingkungan, pendidikan, gender dan lainnya. Dalam studi
ilmu hubungan internasional, tidak ada yang bisa menjamin keamanan. Karena pada
dasarnya, perspektif utama keamanan beranggapan bahwa system dunia ini adalah
anarki. Seperti yang kita ketahui, anarki adalah sistem yang letak kekuasaan
tertinggi ada di negara, tidak ada sesuatu yang lebih tinggi dari negara. Pada
era perang dingin, dunia dikuasai oleh kekuatan bipolar antara Amerika Serikat
dan Uni Soviet. Dua kekuatan besar ini saling bersaing dan menjadikan mereka
menjadi fokus negara lain untuk menyeimbangi kekuatan dua negara tersebut atau
dengan kata lain melakukan balance of
power. Tujuan dari balance of power ini
tidak lain adalah untuk meningkatkan rasa aman suatu negara dari ancaman negara
lain. Akhir perang dingin yang di tandai dengan kekalahan Uni Soviet sehingga
secara otomatis membuat Amerika menjadi pusat kekuasaan negara di dunia berada
di bawah kekuasaan Amerika Serikat.
Pada masa perang dingin dapat kita lihat bahwa negara menjadi
aktor utama pada masa itu. Pada masa sebelum perang dingin negara yang kuat
masih identic dengan negara yang militernya kuat. Sehingga membuat ancaman
keamanan memiliki target yang jelas.
Mengakibatkan pemikiran tentang Security
Dilemma menjadi begitu terasa pada masa perang dingin, meskipun pada saat
ini juga masih terasa.
Setelah terjadinya perang dingin sistem global di dunia
menjadi berubah drastis ditandai dengan adanya ketegangan politik dan militer
antara sebagian negara Eropa dan sekutunya NATO yang dipimpin oleh Amerika
Serikat dengan negara-negara komunis dibawah pimpinan Uni Soviet. Pada
kenyataannya Amerika Serikat dan Uni Soviet tidak terlibat perang militer,
namun yang terjadi adalah persaingan
dalam olahraga, antariksa dan pengembangan senjata nuklir. NATO yang pada
awalnya merupakan aliansi politik yang dibentuk pasca perang dingin mengubah
mandatnya dan berkomitmen untuk ‘menjaga kebebasan, warisan bersama dan
peradaban, warisan bersama dan peradaban bangsa, berlandaskan prinsip-prinsip
demokrasi, kebebasan individual dan suplementasi hukum’ Perubahan pada pola
keamanan internasional dipengaruhi juga oleh adanya fenomena globalisasi yang
menjadi alasan kuat pergeseran konsep keamanan hingga pada masa sekarang.
Meskipun perang dingin telah berakhir, NATO tidak kehilangan eksistensinya di
hadapan dunia internasional.