Selasa, 30 Juni 2020

Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa

Annelies E br Tarigan

Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa

            Uni Eropa memainkan peran penting dalam proses Perdamaian Timur Tengah, dalam diplomasi dengan Iran dan dalam memperkuat stabilitas Balkan Barkat, termasuk Kosovo. Dalam hal ini Uni Eropa memerlukan kemampuannya dalam hal Kebijakan Luar Negerinya. Kebijakan Luar Negeri sendiri merupakan kebijakan yang disepakati oleh negara-negara anggota Uni Eropa dalam berhubungan dengan pihak eksternal. Dengan adanya kebijakan ini menjadikan Uni Eropa tampil sebagai satu kesatuan di forum-forum internasional. Dalam melancarkan hubungan eksternalnya, tujuan utama dari Uni Eropa adalah untuk lebih menonjolkan identitas ataupun peranan Uni Eropa dalam percaturan internasional, khususnya kebijakan bersama di bidang keamanan dan hubungan luar negeri termasuk pembangunan kebijakan pertahanan bersama.

            Common Foreign and Security Policy (CFSP) merupakan pilar yang berkonsentrasi pada bidang kebijakan atau hubungan luar negeri. CFSP dalam Uni Eropa berfungsi sebagai alat atau badan yang memiliki kewenangan dalam menentukan dan/atau menyatukan kebijakan politik luar negeri dari negara-negara anggotanya, dimana kebijakan tersebut akan ditetapkan dan dikeluarkan sebagai kebijakan bersama atas nama Uni Eropa. Tidak hanya itu, CFSP juga mengatur masalah-masalah yang berhubungan dengan kemiliteran. Dalam hal ini Dewan Eropa memiliki legitimasi untuk menyetujui strategi bersama dengan kebulatan suara dimana negara anggota mempunyai kepentingan yang sama.

            Uni Eropa mempunyai kebijakan luar negeri dan keamanan sendiri yang memungkinkannya untuk berbicara dan bertindak sebagai satu kesatuan dalam permasalahan dunia. Adapun peran Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Uni Eropa yaitu untuk memelihara perdamaian dan memperkuat keamanan internasional sesuai dengan prinsip-prinsip Piagam PBB; mendorong kerjasama internasional; dan juga mengembangkan serta mengkonsolidasikan demokrasi dan supremasi hukum serta penghormatan hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan mendasar.

            Dalam pembahasan mengernai Kebijakan Luar Negeri Uni Eropan dapat dilihat dari contoh mengenai upaya yang dilakukan Uni Eropa untuk mencegah Iran keluar dari kesepakatan nuklir. Dimana AS menarik diri dari kesepakatan terkait atau yang dikenal sebagai Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), setahun lalu. Lalu AS memberlakukan sanksi ekonomi yang keras terhadap Iran, dimana telah menjerumuskan mata uang negara itu ke dalam sebuah keterpurukan yang memicu pengangguran massal. Sedangkan disisi lain Iran berargumen bahwa langkahnya (yang sejak lama dituding melanggar batas) tidak menyalahi kesepakatan JCPOA. Teheran juga mengklaim bahwa pihaknya berhak untuk mengambil langkah-langkah untuk menangguhkan bagian-bagian dari kesepakatan tersebut, jika penandatanganan kesepakatan lainnya gagal menjaga komitmen, terutama upaya untuk meningkatkan perdagangan antara Uni Eropa dan Iran. Uni Eropa kemungkinan akan menentang bahwa pihaknya menggunakan upaya terbaik untuk meningkatkan perdagangannya. Meski begitu, mereka tidak punya kewajiban berdasarkan kesepakatan untuk mengambil langkah-langkah mengkompensasi dampak sanksi AS yang mengancam, terhadap perusahaan manapun yang berdagang dengan Iran.

            Iran telah mengatakan bahwa pengumuman batas kredit (yang disampaikan dalam pembicaraan teknis di Taheran beberapa waktu lalu) hamper tidak mewakili keseriusan niat yang perlu untuk tetap berada di dalam JCPOA. Rusia dan China juga kemungkinan akan mendeask AS untuk mundur dari tuntutannya. Uni Eropa mencoba untuk menawarkan jalur kredit sebesar jutaan Euro agar Iran tetap mematuhi kesepakatan yang telah dibuat. Tindakan Uni Eropa tentunya berlandaskan tujuan dari kebijakan luar negeri dan keamanan bersama Uni Eropa yang tertulis dalam pasal 21, Traktat Uni Eropa. Kemudian dalam integrasi ekonomi, jalur kredit diharapkan dapat memudahkan perdagangan antara Uni Eropa dan Iran.


Politik Mongolia

Annelies E br Tarigan

Politik Mongolia

Pada 13 Januari 1992, parlemen Mongolia mengadopsi konstitusi baru. Konstitusi juga merestruktusi cabang legislatif pemerintah dengan menciptakan legislatif parlementer unicameral. Konstitusi ini mulai berlaku pada 12 Februari 1992 dan diubah pada 1999 dan 2001. Setelah 200 tahun penindasan yang menindas dibawah Dinasti Qing, sistem politik Mongolia mulai berubah pada tahun 1911 ketika negara itu mendeklarasikan kemerdekaannya dan menunjuk Bogd Khan sebagai pemimpin negara dan agamanya, Buddha, Tibet.

Sistem politik negara menghadapi kebangkitan lebih lanjut pada tahun 1921 ketika dibantu oleh Tentara Merah Rusia, Revolusi Rakyat mengakibatkan Mongolia menjadi hanya negara sosialis kedua di dunia pada waktu itu. Setelah kematian Bogd Khan pada tahun 1924, negara itu menjadi Republik Rakyat Mongolia dan beroperasi sebagai negara satu partai dibawah rezim kominus. Mongolia bergabung dengan PBB pada tahun 1961 tetapi kehidupan sebagai negara komunis menjadi semakin sulit setelah runtuhnya seluruh sistem politik sosialis dan Uni Soviet tanpa dukungan ekonomi dan bantuan keuangannya, Mongolia mulai menderita dan negara itu menghadapi krisis nasional.

Akibatnya, setelah hampir 70 tahun sebagai negara yang sosialis, Mongolia memulai gerakan untuk menjadi negara yang diperintah sendiri Maret 1990. Sejak saat itu Mongolia telah menjadi negara yang menjalani politik dan ekonomi transisi ke demokrasi parlementer dibawah aturan konstitusi baru yang diadopsi pada tahun 1991. Mengambil inspirasi dari jatuhnya rezim Komunis di tempat lain di Eropa Timur dan Uni Soviet, revolusi menyebabkan pemerintahan Komunis digulingkan dan sistem multi-partai baru didirikan.

Untuk menetapkan identitasnya sebagai negara yang demokratis, pada tahun 1992 pemerintah mengadopsi konstitusi baru dan membentuk ekonomi pasar bebas, mengganti nama bekas Republik Rakyat Mongolia sebagai Mongolia untuk menunjukkan keberadaannya sebagai negara demokrasi yang independen. Di Mongolia pada 1990-an, gambaran sejarah mencerminkan kunci kecenderungan untuk membangun konsep “Menjadi Mongol” yang mana konsep ini bertentangan dengan keberadaan Cina dan Rusia. Meskipun setelah itu jelas terlihat bahwa setelah keruntuhan sosialis pada tahun 1990, kecenderungan ini hadir meskipun tidak diucapkan secara langsung.

Dibawah konstitusi yang baru, peemilihan diadakan untuk menunjuk anggota-anggota ke Negara Besar Khural, parlemen Mongolia yang juga bertanggung jawab untuk memilih presiden dan kepala negara pertama, Punsalmaagiin Ochirbat. Dia memegang jabatan sampai tahun 1990 dan digantikan oleh tiga presiden selanjutnya sampai pemegang jabatan saat ini, Khaltmaagiin Battulga, terpilih untuk posisi tersebut pada tahun 2017.

Calon-calon presiden harus berusia 45 tahun atau lebih, dan menjadi warga negara kelahiran asli Mongolia serta telah menetap secara permanen di negara tersebut minimal selama lima tahun sebelum mencalonkan diri. Pemilihan presiden dilakukan setiap empat tahun sekali dan pada kandidat dicalonkan oleh mereka yang memiliki kursi di Negara Khural. Ada 76 kursi yang di parlemen yang diisi oleh pemilihan umum di 21 provinsi di Mongolia. Gubernur masing-masing provini ditunjuk oleh Perdana Menteri. Semua warga negara yang berusia diatas 18 tahun dan bertempat tinggal di negara tersebutberhak untuk memilih dalam pemilihan Mongolia dan kandidat yang menang di setiap distrik harus mencapai setidaknya 28% suara dari hasil pemungutan untuk berhasil dipilih jika tidak diperlukan pemilihan sela.

Setelah memembebaskan diri dari batas-batas komunisme dan sejak revolusi demokratik pada tahun 1990 yang memunculkan restrukturisasi lengkap sistem politik negara itu, Mongolia telah berubah menjadi negara yang merdeka dan berkembang. Dengan presiden dan pemerintah yang dipilih secara bebas dan penduduk yang diberi hak pilih, Mongolia benar-benar telah datang jauh sejak penindasan Dinasti Qing bertahun-tahun yang lalu.

 

Daftar pustaka

Mongolia, Political Sistem. 2004. Article

            http://www.discoverimongolia.mn/blog-news-political-system/

kaplonski Christoper, Truth,History, and Political in Mongolia. London. 2004. Book

https://www.amazon.com/truth-History-Political-Mongolia-Memory/dp/0415307988


Pelarangan Masuknya Tuna ke Mexico oleh Amerika Serikat

Pelarangan Masuknya Tuna ke Mexico oleh Amerika Serikat

Alasan negara lain menggugat:

            Keberadaan WTO yang merupakan sebuah organisasi yang mengatur tentang perdagangan dunia serta untuk mendorong perdagangan antar negara ternyata tidak melepaskan WTO dari keterkaitannya dengan sektor lain. Hal ini bisa dilihat dari kasus yang terjadi di Mexico dan Amerika tentang pelebelan Produk ikan tuna yang masuk ke Mexico. Pada kasus yang di alami oleh Mexico dengan Amerika Serikat mengenai pelebelan “Dolphin-Safe” untuk produk Tuna di Mexico pertama kali dilakukan penggugatan oleh Mexico dengan alasan Amerika Serikat telah melakukan embargo terhadap import produk tuna dari Mexico yang menurut Mexico sendiri merupakan pelanggaran prinsip yang terdapat di GATT. Adapun alasan dari Amerika Serikat melakukan embargo dikarenakan Mexico dalam memperoleh produk tuna di Laut Pasifik menggunakan teknik memancing yang berdampak buruk terhadap ekosistem laut yang mana pemancingan tersebut mengakibatkan lumba-lumba yang membawa tuna tersebut malah ikut terpancing dan tidak jarang membunuh lumba-lumba tersebut.

            Awalnya dalam kasus ini Mexico mendapat kemenangan terkait perdagangan bebas serta dengan alasan tindakan yang dilakukan oleh Amerika Serikat melanggar artikel XX dalam GATT. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, muncul kesadaran tentang pelestarian lingkungan hidup yang memperhatikan kepetingan ekosistem. Hingga setelah kasus yang berjalan selama 10 tahun, akhirnya Amerika Serikat memenangkan pertarungan hukum atas pelabelan “Dolphine-Safe” ketika hakim banding WTO menolak argument yang diberikan oleh Mexico yang mengatakan bahwa aturan pemberian label oleh Amerika Serikat melanggar aturan WTO. Dari hal tersebut dapat dilihat bahwa WTO sebagai organisasi yang mengatur tentang perdagangan di dunia juga tidak terlepas dari perannya untuk melindungi lingkungan. Melalui prinsip yang dipegang teguh yaitu sustainable development (pembangunan berkelanjutan) sebagai usaha untuk menjaga lingkungan hidup. Ini jugalah yang menjadi alasan mengapa negara lain melakukan gugatan, karena jika di dasarkan sebagai liberalisasi perdagangan, penangkapan ikan tuna dengan cara yang sembarangan lambat laun akan mengancam keberadaan lumba-lumba. Hal inilah yang menjadi pertimbangan di banyak negara yang melakukan ekspor dan impor pada sektor produk tersebut.

 

Siburian Paustinus. Sengketa dagang US-Tuna II: kemesraan Lumba-lumba dan Tuna. 2016

https://inatrade.wordpress.com/2016/02/23/sengketa-dagang-us-tuna-ii-kemesraan-lumba-lumba-dan-tuna/  Diakses pada 5 Novenber 2019

Dwifiani Anggi.10 Tahun Sengketa, Meksiko Kalah dengan AS di WTO Soal Label Ikan. 2018.

https://akurat.co/ekonomi/id-436137-read-10-tahun-sengketa-meksiko-kalah-dengan-as-di-wto-soal-label-ikan.  Diakses pada 5 November 2019

VOA. Mexico Loses 10 year WTO Battle Over US Tuna Labeling. 2018.

https://www.vaonews.com/americas/mexico-loses-10-year-wto-battle-over-us-tuna-labeling . Diakses pada 5 November 2019


Analisis teori Kritis memandang terjadinya krisis finansial yang dialami Amerika Serikat di tahun 2008

Analisis teori Kritis memandang terjadinya krisis finansial yang dialami Amerika Serikat di tahun 2008         

      Latar belakang pemikiran Jurgen Hebermas tidak lain merupakan sebuah upaya dalam melakukan pembaharuan stagnansi yang dialami oleh Teori Kritis Mazhab Frankfurt pada saat itu. Pada teori kritis yang di kembangkan oleh Hebermas, beliau tidak menggunakan tindakan kekerasan dimana hanya akan membuat suatu penindasan yang lama menciptakan penindasan yang baru. Teori Kritis Hebermas juga mengutamakan fakta-fakta objektif dan mencoba menembus realitas sosial sebagai fakta sosial.

      Krisis ekonomi yang dialami Amerika Serikat pada tahun 2008-2009 merupakan krisis yang cukup besar yang mempengaruhi tidak hanya Amerika Serikat sendiri melainkan negara-negara lain, apalagi yang masih memiliki ketergantungan yang sangat besar pada perekonomian Amerika. Terjadinya resesi yang menyebabkan turunnya harga rumah yang sangat signifikan malah menjadi kesempatan besar bagi para penjual rumah karena berfikir akan meningkatkan jumlah penawaran, namun sayangnya mereka tidak menyadari bahwa hal tersebut mengakibatkan banyaknya kredit rumah yang tidak memiliki kejelasan serta didukng pula oleh mudahnya regulasi peminjaman uang di bank dalam hal pengkreditan rumah. Bukan saja karena turunnya harga rumah, krisis yang terjadi juga disebabkan oleh perubahan arah kebijakan moneter AS yang mulai diperketat pada pertengahan tahun. Hal ini menjadi ancaman tersendiri bagi AS dimana mulai meningkatnya debitur yang mengalami gagal bayar, penaikan suku bunga juga Subprime Mortgageyang mengalami kemacetan pembayaran. Bank-bank juga mengurangi pemberlakuan peminjaman kepada bank lain karena khawatir mengalami kerugian akibat surat jamimam yang tidak pasti.

      Teori kritis menurut Hebermas menjelaskan bagaimana krisis ekonomi yang terjadi di saat itu hanya memaikan peran para debitur debitur yang berusaha mendapatkan keuntungan yang malah menciptakan kerugian dan yang cukup besar karena pembayaran yang menjadi tidak jelas. Sehingga bukan hanya berdampak pada perekonomian AS tetapi juga berimbas pada perekonomian negara lain karena mempengaruhi jalur finansial serta perdagangan yang mengakibatkannya menjadi krisis perekonomian global. Bukan hanya krisis, terjadi juga peningkatan jumlah pengagguran karena melemahnya tingkat konsumsi melalui efek penurunan pendapatan.

Hingga pada akhirnya AS beserta negara-negara besar lain menyetujui G20 untuk mengatasi masalah ini. Juga timbulnya kesadaran bahwa AS membutuhkan dukungan dari negara lain untuk mendukung perekonomiannya. Dalam forum G20 tersebut diharapkan menjadi tempat untuk diskusi dan juga untuk kerjasama tentang hal-hal yang berkaitan dengan sistem moniter di dunia internasional. Dalam pertemuan ini, juga untuk mempelajari, menyetujui dan mendorong diskusi antara negara-negara maju dan juga mengembangkan kebijakan yang lebih penting untuk mengatasi masalah keuangan internasional. ketidakmampuan AS untuk mengatasi masalah ini sendirian atau hanya dengan negara-negara maju membuat AS dan negara-negara maju lainnya perlu melibatkan negara-negara berkembang lainnya dan juga berpengaruh untuk menegosiasikan solusi. Ini juga ditandai dengan kemunculan Negara-Negara Baru Berkembang seperti Cina dan India, yang pertumbuhan ekonominya begitu cepat dan maju sehingga ekonomi dunia tidak lagi tergantung pada AS, terutama dalam hal industri (India) dan ekspor- perdagangan impor (Cina). Dan kemunculan Uni Eropa yang kian menggigit dan berkembang pesatnya ekonomi negara-negara Uni Eropa juga telah memudarkan kehebatan ekonomi AS.

Dari penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa teori kritis menurut Hebermas mengutamakan untuk meyelesaikan permasalahan yang terjadi daripada meningglkannya. AS yang pada akhirnya bukan lagi merupakan ‘raja’ dalam perekonomian dunia pada akhirnya membutuhkan bantuan dari negara-negara berkembang dengan menyetujui G20 sebagai tempat untuk merundingkan dan mencari solusi dalam masalah perekonomian dunia yang terjadi pada saat itu. Tidak hanya terpaku pada sintem perekonomian yang berlaku pada saat itu saja, subjek-subjek ekonomi di saat itu juga menjadi lebih liberal.


Empat Pilar dalam GVC

Empat pilar dalam GVC

1. Akses menuju pasar

            Akses menujuu pasar secara luas sangat relevan dengan inklusi dalam rantai nilai. Dalam konteks model ini. Secara khusus merujuk pada keberadaan rantai nilai di antaranya produsen dan pembeli dan juga bagaimana merek dapt berdiri. Secara tradisional, pasar spot di sektor pertanian bangan berarti bahwa tidak aada hubungan langsung yang diperlukan antara kedua produsen dan konsumen. Dan produsen menjual hasil panennya kepada penawar tertinggi. Namun transformasi sektor-sektor ini dan penekanan pada keamanan pangan telah terjadi peningkatan kebutuhan akan karakteristik produk tertentu, mengendalikan produksi dan keterlacakannya. Tata kelola sektor ini bergeser dari interaksi yang wajar ke hubungan yang lebih dekat dengan pembeli yang menentukan dengan tepat produk apa yang di produksi dan dengan kondisi seperti apa. Oleh karena itu, tahap pertama intervensi membutuhkan hubungan antara produsen dan konsumen. Koneksi ini penting untuk menuntun konsumen atau memimpin perusahaan mengenai potensi bisnis yang berasal dari sumber yang kecil oleh produsen, serta memfasilitasi interaksi sampai produsen kecil berada dalam posisi untuk mengelola hubungan secara berkelanjutan.

           

2. Akses  Menuju Pelatihan

            Mungkin banyak produsen kecil ysng telsh bekerja di pertanian sepanjang hidup mereka, maka perlu dilakukan pelatihan yang spesifik yang rutin untuk meningkatkan kualitas produk, memperkenalkan teknologi yang baru serta varietas tanaman, dan juga untuk mematuhi keamanan pangan dan sertifikasi persayaratan lainnya seperti persyaratan yang mengatur mesuk ke dalam rantai nilai nasional, regional dan sampai ke internasional. rantai nilai agro-pangan saat ini sangat canggih dan tanaman ditanam dengan cara tradisional sehingga metode yang dibuat sering tidak memenuhi persyaratan pasar internasional. Pengembangan keterampilan dalam keterampilan dalam rantai nilai agro-pangan, secara umum telah diremehkan di masa lalu dan focus pada pelatihan di tingkat komersial yang baru saja muncul. Tingkat pendididkan di pedesaan di banyak negara berkembang yang cenderung rendah dan membutuhkan bantuan teknis yang dijalankan oleh pemerintah sering kali kekurangan staf dan tidak cukup siap untuk memenuhi kebutuhan pembeli yang semakin benyak menuntut.

 

3. Membangan Koordinasi dan Kolaborasi

            Pembangunan koordinasi dan kolaborasi harus dilakukan pada dua tingkat. Pertama koordinasi dan kolaborasi horizontal antar produsen memfasilitasi pembentukan kelomok produsan atauasosiasi, bukan hanya untuk mencapai skala ekonomi yang dibutuhkan tapi juga untuk memberikan peluang agar dapat menambah nilai pada produk yang mereka sediakan (peningkatan). Yang kedua, koordinasi dan kolaborasi vertical, melibatkan interaksi dengan aktor lain dari rantai untuk membangun hubungan, menemukan sinergi dan berbagi informasi untuk meningkatkan kinerja rantai secara keseluruhan. Tahap berkelanjutan dimasukkannya dalam rantai nilai untuk produsen keil sehingga memerlukan beberapa bentuk organisasi dalam cara berkelanjutan untuk mencapai skala ekonomi.

Koordinasi dan kolaborasi horizontal

            Produsen kecil dan menengah membutuhkan skala ekonomi untuk dapat bersaing dalam pasar. Menurut definisinya, mereka tidak memiliki skala yang dibutuhkan untuk menghasilkan tanaman dalam jumlah besar. Biaya transaksi untuk berurusan denga produsen perorangan tinggi dan tidak efektif biaya atau menguntungkan bagi pembeli untuk bekerja dengan produsen secara individual. Pengorganisasian diri adalah tugas yang sulit untuk dicapai bagi produsen kecil dan menengah. Komitmen produsen tetap penting untuk keterlibatan yang sukses dalam koperasi. Jadi mereka sering membutuhkan dorongan dan dukungan aktor eksternal untuk memahami dan menghargai imbalan tindakan kolektif dan untuk menjadikan diri mereka sebagai organisasi formal yang legal.

Koordinnasi dan kolaborasi vertical

            Kordinasi dan kolaborasi di antara para pemangku kepentingan rantai sangat penting untuk rantai kinerja dan peningkatan. Rantai pemangku kepentingan mencakup semua aktor yang berperan dalam pengemangan industry, termasuk produsen, penyedia input, perantara, pembeli, asosisasi industry, lembaga keuangan, lembaga pemerintah yang focus pada industry pengembangan, agen promosi ekspor dan lembaga pengatur.  Mempromosikan dialog dan aliansi public dan swasta sangat bermanfaat tidak hanya untuk menyelesaikan informasi asimetri untuk petani kecil, tetapi juga kemajuan industry di tingkat lokal dan negara. Aliansi ini memberikan wawasan tentang tantangan dan peluang yang dihadapi oleh sektor dengan tujuan akhir mengoordinassi dan menetapkan strategi pengembangan industry bersama.

 

4. Akses ke Keuangan

            Masuk kedalam rantai nilai membutuhkan investasi tertentu untuk mencakup infrastruktur, peralatan dan mendapatkan sertifikasi. Namun, produsen kecil sering kali mengalami kendala likuiditas dan kredit serta tidak memiliki akses ke saluran keuangan formal, yang keduanya membatasi poteni merekak untuk melakukan investasi yang dibutuhkan. Kredit untuk produsen kecil terkendalam karena beberapa alasan, termasuk resiko tinggi, informasi asimeris, kurangnya jaminan, penyebaran di daerah pedasaan dan kebijakan ekonomi yang tidak menguntungkan. Batasan kredit ini mencegah produsen kecil berinvestasi dalam peralatan yang diperlukan, seperti sistem irigasi, rumah kaca, atau penyimpanan dingin untuk mencapai peningkatan produktivitas, untuk menyembangkan bagian tanah mereka yang tidak terpakai atau untuk meningkatkan hasil produk mereka menjadi bernilai lebih tinggi, sehingga membatai potensi mereka untuk berpartisipasi dalam koortdinasi nilai rantai. Intervensi dapat memfasilitasi akses keuangan melalui berbagai model.

 

 

Gereffi Gary, Fernandez-Stark Karina. 2016. Duke University. Global Value Chain Analysis. Book

            https://www.researchgate.net/publication/305719326_Global_Value_Chain_Analysis_A_Primer_2nd_Edition . Diakses pada senin 18 November 2019

Proses Perkembangan yang Dilakukan oleh perusahaan SACCHAROSE untuk Memperoleh Keuntungan serta Meningkatkan Perekonomian terhadap Negara Tujuan Ekspansi

Proses Perkembangan yang Dilakukan oleh perusahaan SACCHAROSE untuk Memperoleh Keuntungan serta Meningkatkan Perekonomian terhadap Negara Tujuan Ekspansi


1. Latar Belakang

Penangguhan Fiji dari Forum Kepulauan Pasifik dan Commonwealth di  Januari dan September 2009 adalah titik balik utama dalam bisnisnya  hubungan dengan komunitas internasional.  Dua peristiwa dramatis ini mencetuskan  perubahan kebijakan luar negeri Fiji, yang berlanjut hingga hari ini.  Mulanya, kebijakan-kebijakan ini diformulasikan untuk menghindari apa yang dilihat sebagai Australia / Kebijakan yang dipimpin Selandia Baru untuk mengisolasi Fiji, dan untuk melawan citra negatif dan kejatuhan yang diciptakan oleh suspensi.  Beberapa pemikiran radikal dimasukkan ke dalamnya kebijakan untuk menyalakan posisi Fiji di komunitas internasional sejalan dengan Piagam Pemerintah untuk Perubahan 2006.  Pilar 11 piagam mengharuskan Fiji untuk memperluas hubungan luar negerinya, melampaui sekutu tradisional ke negara-negara yang menghormati kedaulatan Fiji dan memahami kebutuhan dan tantangan tersebut negara sedang mengalami.Dikatakan bahwa 'diplomasi baru' ini merupakan penyimpangan besar dari kebijakan luar negeri Fiji masa lalu.  Skor kebebasan ekonomi Fiji adalah 62,2, menjadikan ekonominya ke-81  gratis di Indeks 2019.  Skor keseluruhannya telah meningkat sebesar 0,2 poin,  dengan lonjakan kesehatan fiskal yang melebihi penurunan tajam bagi pemerintah  integritas dan skor yang lebih rendah untuk kebebasan perdagangan.  Fiji berada di peringkat ke-18, 43 negara di kawasan Asia-Pasifik, dan skor keseluruhannya tepat di atas  rata-rata regional dan dunia.  Setelah serangkaian topan dalam beberapa tahun terakhir yang menyebabkan meluas  kerusakan pada perumahan, infrastruktur, dan tanaman, tujuan pemerintah  adalah untuk mengembangkan infrastruktur fisik Fiji untuk meningkatkan ketahanan  badai tropis dan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.  Biaya rekonstruksi telah sangat membebani keuangan publik.  Pemulihan lebih lanjut  terhambat oleh institusi, struktural dan kebijakan yang berkinerja buruk  telah melaksanakan serangkaian reformasi pro-bisnis.

Perubahan yang signifikan pada pertumbuhan perekonomian di Fiji sangat besar di pagaruhi oleh lonjakan pertaniannya, salah satunya adalah produksi gula. Meskipun pada sektor-sektor lain masih banyak yang menopang perekonomian seperti pariwisata dan garmen, tapi gula menjadi tulang punggung perekonomian di Fiji. Produksi gula ini tentu saja membutuhkan pengaturan serta managemen yang baik agar tidak berdampak negative atau malah menimbulkan kerugian terhadap negara. Maka alasan dari perusahaan SACCHAROSE sebagai mana telah dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan gula, melakukan ekpansi dan penetrasi ke negara ini. Namun tidak semudah itu, untuk dapat memasuki pasar Fiji ataupun degara lainnya tentu saja dibutuhkan pengenalan pada beberapa faktor yang mempengaruhi negara tersebut, seperti pemerintahan, potensi akademi, komoditas unggulan serta indeks kemudahan dalam melakukan bisnis di negara ini.

2. Rumusan Masalah

            Bagaimana proses perkembangan yang dapat dilakukan oleh suatu perusahaan untuk memperoleh keuntungan serta meningkatkan perekonomian negara tujuan eksapansi?

Bab II

Pembahasan

1. Sistem pemerintahan, potensi ekonomi dan komoditas unggulan Kepulauan Fiji

            Fiji awalnya merupakan negara yang berada dalam wilayah kekuasaan Inggris. Kedatangan warga negara India ke negara tersebut yang bermula dari pengolahan kebun tebu yang menjadikan mereka sebagai buruh ditempat itu akhirnya menjadikan mereka sebagai warga negara Fiji. Sebagai negara yang berada dibawah kekuasaan Inggris pada saat itu, akhirnya Fiji mengubah bentuk pemerintahan mereka menjadi Republik dengan tetap mengakui Ratu Elizabeth sebagai Ratu Fiji. Terdapat nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang mempengaruhi juga sistem pemerintahan di negara ini yang diberikan bentuk konstitusional konkret dalam rekomendasi Komisi tentang struktur pemerintahan.  Mereka mewakili  perubahan signifikan dari konstitusi tahun 1990 dan 1970.  Untuk mulai dengan,  Komisi merekomendasikan bahwa Bose Levu Vakaturaga (BLV) seharusnya tidak hanya  diakui dalam konstitusi, seperti halnya pada konstitusi 1990, tetapi itu adalah  komposisi, kekuatan dan fungsi harus ditentukan lebih lanjut.  Ada yang meluas  mendukung pandangan ini, yang mencerminkan rasa hormat yang diberikan oleh lembaga tersebut terhadapnya  peran utama dalam urusan Fiji.  Beberapa orang Fiji ingin mengembalikan BLV ke aslinya  status, membatasi keanggotaannya sebagian besar ke kepala.  Komisi menilai  pandangan itu tidak praktis dan tidak konsisten dengan realitas kontemporer.  Dianjurkan  bahwa BLV harus terdiri dari campuran anggota yang dicalonkan oleh ketiga konfederasi  dan mereka yang dipilih oleh provinsi, selain lima anggota ex-officio termasuk Presi  penyok, kepala tiga konfederasi dan Menteri Urusan Fiji. Melalui proses panjang dan beberapa konstitusi maka ditetapkanlan sistem pemerintahan parlementer yang berjalan hingga sekarang. Konstitusi yang akan datang, menurut Komisi, harus secara umum dapat diterima oleh semua kota  ini;  menjamin hak individu dan kelompok dan mempromosikan aturan hukum dan  pemisahan kekuatan;  mengenali sejarah dan karakter Fiji yang unik;  mendorong setiap orang  komunitas untuk menganggap keprihatinan utama komunitas lain sebagai masalah nasional;  mengakui hak yang sama dari semua warga negara;  melindungi kepentingan dan perhatian vital dari  masyarakat asli Fiji dan Rotuman, dan semua kelompok lain, dalam kerangka demokrasi inklusif dan menyeluruh.  Konsekuensi dari pendekatan lain apa pun  terlalu sedih untuk direnungkan.

Dalam membangun negara yang lebih baik, tentu saja negara Fiji sama halnya dengan negara-negara lain yaitu meningkatkan perekonomiannya. Hal ini yang mendorong pemerintahan di Fiji untuk gencar melakukan produksi dan kerja sama perekonomian. Fiji sebagai negara kepulauan bisa dikatakan memiliki banyak sumber perekonomian yang di akibatkan letak dan potensi alam yang dihasilkan. Bukan menjadi keheranan jika Fiji mengutamakan perekonomian di bidang pertanian dan pariwisata. Sama dengan sejarah adanya negara ini yang awalnya hanyalah buruh untuk mengolahan tebu oleh bangsa Inggris, menjadikan pertanian tebu sebagai mata pencaharian dari masa-ke masa oleh negara ini. Adapun pengolahan tebu sendiri umumnya atau dapat dikatakan sebagian besar adalah untuk menjadikannya sebagai gula. Ekonomi Fiji, diubah secara drastis setelahnya Kolonisasi Inggris dengan diperkenalkannya modal dan tenaga kerja asing. Gula dengan cepat menjadi tanaman ekspor pokok.  Namun beberapa kendala pada saat itu, dikarenakan Australia yang melakukan  kunjungan di Papua, tidak mengizinkan pengenalan kepada pekerja migran, pemerintah Inggris mengizinkan orang India dibawa sebagai tenaga kontrak untuk memfasilitasi ekspansi industri gula.  Namun, kedua negara itu sangat mirip satu sama lain: populasi lokal dari kedua koloni memiliki sedikit pengaruh langsung peningkatan ekonomi tanaman komersial.  Fiji melanjutkan tradisi mereka cara hidup nasional, bahkan setelah Akta Kehancuran tahun 1874 ditandatangani oleh pemerintah Inggris dan kepala-kepala Fiji. Perjanjian ini mengakui merealisasikan kepemilikan komunal atas tanah oleh ribuan mataqalis, atau klan.

            Ekonomi Fiji sangat bergantung pada pariwisata, pengiriman uang, dan industri gula. Itu sebabnya Fiji kurang ahli dalam industry. Sama seperti negara-negara berkembang lainnya yang dominan memanfaatkan kestrategisan negaranya, Fiji pun lebih banyak melakukan ekspor terhadap hasil pertanian mereka. Namun kerap kali dikarenakan kurangnya ilmu dan sumber daya manusia yang menjadi masalah umum bagi banyak negara berkembang di dunia, menjadikan kerugian bagi negara tersebut dan mengakibatkan kesenjangan bagi para petani akibat ulah perusahaan-perusahaan yang melakukan kecurangan dan memanfaatkan para petani tersebut.

2. Indeks Kemudahan Berbisnis

Pada 2010, Fiji menyadari bahwa jika Pasifik ingin memiliki pengaruh atas caranya keputusan dibuat di tingkat multilateral, ia harus melakukannya dalam kelompoknya sendiri, Grup Asia.  Gagasan itu disusun untuk melobi untuk dimasukkan dalam nama dari grup.  Fiji menyiapkan makalah konsep yang diedarkan kepada semua 54 anggota negara-negara Grup Asia, termasuk PSIDS di New York.  Diskusi dan negosiasi membutuhkan waktu satu tahun (2009-2010) untuk mengembangkan konsep sebelum itu disajikan kepada kelompok.  Nayasi mengungkapkan: Kami pergi secara bilateral dan pada dasarnya meyakinkan semua anggota kecuali Cina dan India.  Kekhawatiran kedua negara ini berkaitan dengan jika kita menyebutnya sebagai Grup Asia – Pasifik, itu berarti Australia dan Selandia Baru akan menjadi bagian darinya kelompok karena ini adalah demarkasi di wilayah UNESCAP.  Kami punya diskusi dan kami menyarankan dua hal - menyebutnya Asia dan Pasifik Kecil Negara-negara Berkembang Pulau dan menyingkirkan wilayah Asia-Pasifik (Nayasi 2013).

Perusahaan multinasional Australia juga tidak menyadari, atau meremehkan, risiko politik yang mereka hadapi ketika mereka berinvestasi di koloni Fiji dan Papua Nugini.  Pada tahun 1970 CSR menemukannya diri tidak disukai dengan pemerintah Inggris, yang tujuan utamanya adalah untuk mempertahankan kompromi politik antara Fiji dan India di terest.  Keluarnya perusahaan dari Fiji pada tahun 1973 direda oleh perubahan strategi perusahaan yang mengalihkan bisnisnya dari gula dan ke sumber daya lingkungan. Meskipun situasi politik tetap tegang, menghasilkan empat kudeta militer sejak 1987 yang datang tentang untuk mempertahankan supremasi Fiji atas komunitas India, kondisi itu tampaknya tidak mengancam kepentingan bisnis asing.

Dorongan lain untuk kedudukan global Fiji datang pada awal 2012 ketika Brasil dan India mendukung Komodor Bainimarama untuk memimpin Dewan Gula Internasional (ISC) selama satu tahun.  Dewan adalah badan puncak untuk gula terbesar di dunia produsen, mewakili 86 negara.  Berbicara setelah pemilihannya di London, Bainimarama berkata: Pemilihan ini merupakan satu lagi kepercayaan internasional di Fiji dan Filipina Program reformasi pemerintah.  Kepemimpinan ISC kami menjadi yang teratas kehormatan luar biasa dari memimpin G77 dan China, baru-baru ini memimpin Negosiasi perdagangan UE – ACP, dan bergabung kembali dengan ACP Pasifik.  Fiji berdiri di dunia tidak pernah lebih tercapai. (Bainimarama 2012).

Dari yang dijelaskan mengenai hubungan kerjasama yang dilakukan oleh Fiji untuk meningkatkan perekonomiannya, tentu saja memudahkan perusahaan-perusahaan asing untuk masuk dan berkerja sama dengan negara ini. Ini yang menjadi peluang besar perusahaan SACCHAROSE untuk dapat melakukan ekspansi ke negara ini. Dengan persiapan yang matang dan optimisme terhadap keunggulan perusahaan ini, akan menjadi ketertarikan tersendiri terhadap negara Fiji untuk melakukan kerja sama tersebut.

3. Proses Perkembangan yang Dilakukan untuk Memperoleh Keuntungan serta Meningkatkan Perekonomian Negara Tujuan Eksapansi

            Kehadiran suatu perusahaan untuk melakukan ekspansi ke suatu negara tentu saja memiliki motivasi tertentu. Berbeda jenis perusahaannya, berbeda pula motivasi yang mendukungnya untuk melakukan ekspansi. Namun meskipun memiliki motivasi yang berbeda, tentu saja tujuan utama dari perusahaan tersebut ialah untuk mendapatkan keuntungan.  Untuk melakukan ekspansi sendiri tentu saja dibutuhkan tahapan-tahapan yang tidak mudah. Diantaranya adalah melakukan pendekatan terhadap negara tujuan ekpansi tersebut. Pendekatan tersebut juga pastinya melalui proses panjang baik untuk mengenal wilayah tersebut, mengetahui bentuk pemerintahan dan keadaan negara tersebut. Tidak hanya itu, penting juga untuk sebuah perusahaan mengenalkan perusahaan tersebut mulai dari tujuan hingga pada dampak yang dapat di berikan oleh sebuah perusahaan terhadap negara tersebut.

            Perusahaan SACCHAROSE merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industry gula yang melakukan pengolahan sendiri dengan memanfaatkan perkebunan milik pihak lain dan petani-petani setempat sebagai pekerja lapangannya.  Dalam hal ini, adapun tujuan dari perusahaan SACCHAROSE, selain untuk meningkatkan produksi dan keuntungan perusahaan juga salah satunya adalah untuk memberdayakan tenaga kerja dari warga setempat yang tentu saja bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani-petani di tempat itu. Bukan tanpa tujuan jelas, hal ini juga termasuk strategi untuk melakukan ekpansi ke negara Fiji agar mendapat kemudahan untuk masuk dan mengolah lahan pertanian di negara itu. Tapi tetap menjadi pertimbangan yang tinggi juga dikarenakan keadaan sumber daya masyarakat yang terbilang masih rendah, dapat menurunkan tingkat produksi yang mana akan merugikan perusahaan yang sedang beroperasi. Maka dari itu, sebelum memasuki dunia pasar yang lebih besar lagi, perusahaan SACCHAROSE melakukan pelatihan-pelatihan kepada para buruh maupun petani juga kepada karyawan pabrik yang akan mengolah lebih lanjut hasil dari pertanian tebu yang ada.

           

 

 

 

Bab III

Penutup

1. Kesimpulan

            Untuk melakukan ekspansi atau penetrasi ke sebuah negara, perusahaan harus mengetahui hal-hal yang dilakukan agar tidak rugi atau ‘tersesat’ di tengah-tengah proses produksi. Banyak hal yang harus diketahui agar dapat mudah memasuki pasar yang hendak dituju. Pendekatan yang baik terhadap negara tujuan ekspansi adalah hal yang sangat pentig. Hal ini yang menuntut perusahaan agar mampu mengetahui terlebih dahulu seluk-beluk dan keadaan yang tengah dihadapi negara tersebut. Dalam dunia bisnis, tentu saja hal yang di utamakan adalah untuk mendapatkan keuntungan yang besar ketika melakukan ekspansi. Namun, penting juga bagi sebuah perusahaan untuk lebih memperhatikan keadaan masyarakat di daerah ekspansi dan juga peningkatan kualitas sumber daya manusia yang di pekerjakan di perusahaan tersebut agar dapat meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.

 

Daftar Pustaka

Taylor & Francis, Ltd. 2016. The Journal of Pacific History. Vol. 32, No. 1 (Jun., 1997), hal. 71-84. Jurnal. http://www.jstor.org/stable/25169315

Makereta Komai. 2015. The New Pacific Diplomacy: . Fiji’s Foreign Policy and the New Pacific Diplomacy. Book. http://www.jstor.org/stable/j.ctt19w71mc.16

President and Fellows of Harvard College. 2007. Postcolonial Experiences of Australian Multinationals: The Business History Review, Vol. 81, No. 2 (Summer, 2007), hal . 213-236. Jurnal. http://www.jstor.org/stable/25097337

https://kemlu.go.id/suva/id/pages/hubungan_bilateral/1530/etc-menu