Selasa, 30 Juni 2020

Pelarangan Masuknya Tuna ke Mexico oleh Amerika Serikat

Pelarangan Masuknya Tuna ke Mexico oleh Amerika Serikat

Alasan negara lain menggugat:

            Keberadaan WTO yang merupakan sebuah organisasi yang mengatur tentang perdagangan dunia serta untuk mendorong perdagangan antar negara ternyata tidak melepaskan WTO dari keterkaitannya dengan sektor lain. Hal ini bisa dilihat dari kasus yang terjadi di Mexico dan Amerika tentang pelebelan Produk ikan tuna yang masuk ke Mexico. Pada kasus yang di alami oleh Mexico dengan Amerika Serikat mengenai pelebelan “Dolphin-Safe” untuk produk Tuna di Mexico pertama kali dilakukan penggugatan oleh Mexico dengan alasan Amerika Serikat telah melakukan embargo terhadap import produk tuna dari Mexico yang menurut Mexico sendiri merupakan pelanggaran prinsip yang terdapat di GATT. Adapun alasan dari Amerika Serikat melakukan embargo dikarenakan Mexico dalam memperoleh produk tuna di Laut Pasifik menggunakan teknik memancing yang berdampak buruk terhadap ekosistem laut yang mana pemancingan tersebut mengakibatkan lumba-lumba yang membawa tuna tersebut malah ikut terpancing dan tidak jarang membunuh lumba-lumba tersebut.

            Awalnya dalam kasus ini Mexico mendapat kemenangan terkait perdagangan bebas serta dengan alasan tindakan yang dilakukan oleh Amerika Serikat melanggar artikel XX dalam GATT. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, muncul kesadaran tentang pelestarian lingkungan hidup yang memperhatikan kepetingan ekosistem. Hingga setelah kasus yang berjalan selama 10 tahun, akhirnya Amerika Serikat memenangkan pertarungan hukum atas pelabelan “Dolphine-Safe” ketika hakim banding WTO menolak argument yang diberikan oleh Mexico yang mengatakan bahwa aturan pemberian label oleh Amerika Serikat melanggar aturan WTO. Dari hal tersebut dapat dilihat bahwa WTO sebagai organisasi yang mengatur tentang perdagangan di dunia juga tidak terlepas dari perannya untuk melindungi lingkungan. Melalui prinsip yang dipegang teguh yaitu sustainable development (pembangunan berkelanjutan) sebagai usaha untuk menjaga lingkungan hidup. Ini jugalah yang menjadi alasan mengapa negara lain melakukan gugatan, karena jika di dasarkan sebagai liberalisasi perdagangan, penangkapan ikan tuna dengan cara yang sembarangan lambat laun akan mengancam keberadaan lumba-lumba. Hal inilah yang menjadi pertimbangan di banyak negara yang melakukan ekspor dan impor pada sektor produk tersebut.

 

Siburian Paustinus. Sengketa dagang US-Tuna II: kemesraan Lumba-lumba dan Tuna. 2016

https://inatrade.wordpress.com/2016/02/23/sengketa-dagang-us-tuna-ii-kemesraan-lumba-lumba-dan-tuna/  Diakses pada 5 Novenber 2019

Dwifiani Anggi.10 Tahun Sengketa, Meksiko Kalah dengan AS di WTO Soal Label Ikan. 2018.

https://akurat.co/ekonomi/id-436137-read-10-tahun-sengketa-meksiko-kalah-dengan-as-di-wto-soal-label-ikan.  Diakses pada 5 November 2019

VOA. Mexico Loses 10 year WTO Battle Over US Tuna Labeling. 2018.

https://www.vaonews.com/americas/mexico-loses-10-year-wto-battle-over-us-tuna-labeling . Diakses pada 5 November 2019


Tidak ada komentar:

Posting Komentar