Pelarangan
Masuknya Tuna ke Mexico oleh Amerika Serikat
Alasan negara lain
menggugat:
Keberadaan WTO yang merupakan sebuah organisasi yang
mengatur tentang perdagangan dunia serta untuk mendorong perdagangan antar
negara ternyata tidak melepaskan WTO dari keterkaitannya dengan sektor lain.
Hal ini bisa dilihat dari kasus yang terjadi di Mexico dan Amerika tentang
pelebelan Produk ikan tuna yang masuk ke Mexico. Pada kasus yang di alami oleh
Mexico dengan Amerika Serikat mengenai pelebelan “Dolphin-Safe” untuk produk
Tuna di Mexico pertama kali dilakukan penggugatan oleh Mexico dengan alasan
Amerika Serikat telah melakukan embargo terhadap import produk tuna dari Mexico
yang menurut Mexico sendiri merupakan pelanggaran prinsip yang terdapat di
GATT. Adapun alasan dari Amerika Serikat melakukan embargo dikarenakan Mexico dalam
memperoleh produk tuna di Laut Pasifik menggunakan teknik memancing yang
berdampak buruk terhadap ekosistem laut yang mana pemancingan tersebut
mengakibatkan lumba-lumba yang membawa tuna tersebut malah ikut terpancing dan
tidak jarang membunuh lumba-lumba tersebut.
Awalnya dalam kasus ini Mexico mendapat kemenangan
terkait perdagangan bebas serta dengan alasan tindakan yang dilakukan oleh
Amerika Serikat melanggar artikel XX dalam GATT. Namun, seiring dengan
berjalannya waktu, muncul kesadaran tentang pelestarian lingkungan hidup yang
memperhatikan kepetingan ekosistem. Hingga setelah kasus yang berjalan selama
10 tahun, akhirnya Amerika Serikat memenangkan pertarungan hukum atas pelabelan
“Dolphine-Safe” ketika hakim banding WTO menolak argument yang diberikan oleh
Mexico yang mengatakan bahwa aturan pemberian label oleh Amerika Serikat
melanggar aturan WTO. Dari hal tersebut dapat dilihat bahwa WTO sebagai
organisasi yang mengatur tentang perdagangan di dunia juga tidak terlepas dari
perannya untuk melindungi lingkungan. Melalui prinsip yang dipegang teguh yaitu
sustainable development (pembangunan
berkelanjutan) sebagai usaha untuk menjaga lingkungan hidup. Ini jugalah yang
menjadi alasan mengapa negara lain melakukan gugatan, karena jika di dasarkan
sebagai liberalisasi perdagangan, penangkapan ikan tuna dengan cara yang
sembarangan lambat laun akan mengancam keberadaan lumba-lumba. Hal inilah yang
menjadi pertimbangan di banyak negara yang melakukan ekspor dan impor pada
sektor produk tersebut.
Siburian Paustinus.
Sengketa dagang US-Tuna II: kemesraan Lumba-lumba dan Tuna. 2016
https://inatrade.wordpress.com/2016/02/23/sengketa-dagang-us-tuna-ii-kemesraan-lumba-lumba-dan-tuna/ Diakses pada 5 Novenber 2019
Dwifiani Anggi.10 Tahun
Sengketa, Meksiko Kalah dengan AS di WTO Soal Label Ikan. 2018.
https://akurat.co/ekonomi/id-436137-read-10-tahun-sengketa-meksiko-kalah-dengan-as-di-wto-soal-label-ikan. Diakses pada 5 November 2019
VOA. Mexico Loses 10 year
WTO Battle Over US Tuna Labeling. 2018.
https://www.vaonews.com/americas/mexico-loses-10-year-wto-battle-over-us-tuna-labeling
. Diakses pada 5 November 2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar