Annelies
E br Tarigan
Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa
Uni Eropa memainkan peran penting
dalam proses Perdamaian Timur Tengah, dalam diplomasi dengan Iran dan dalam
memperkuat stabilitas Balkan Barkat, termasuk Kosovo. Dalam hal ini Uni Eropa
memerlukan kemampuannya dalam hal Kebijakan Luar Negerinya. Kebijakan Luar
Negeri sendiri merupakan kebijakan yang disepakati oleh negara-negara anggota
Uni Eropa dalam berhubungan dengan pihak eksternal. Dengan adanya kebijakan ini
menjadikan Uni Eropa tampil sebagai satu kesatuan di forum-forum internasional.
Dalam melancarkan hubungan eksternalnya, tujuan utama dari Uni Eropa adalah
untuk lebih menonjolkan identitas ataupun peranan Uni Eropa dalam percaturan
internasional, khususnya kebijakan bersama di bidang keamanan dan hubungan luar
negeri termasuk pembangunan kebijakan pertahanan bersama.
Common
Foreign and Security Policy (CFSP) merupakan pilar yang berkonsentrasi pada
bidang kebijakan atau hubungan luar negeri. CFSP dalam Uni Eropa berfungsi
sebagai alat atau badan yang memiliki kewenangan dalam menentukan dan/atau
menyatukan kebijakan politik luar negeri dari negara-negara anggotanya, dimana
kebijakan tersebut akan ditetapkan dan dikeluarkan sebagai kebijakan bersama
atas nama Uni Eropa. Tidak hanya itu, CFSP juga mengatur masalah-masalah yang
berhubungan dengan kemiliteran. Dalam hal ini Dewan Eropa memiliki legitimasi
untuk menyetujui strategi bersama dengan kebulatan suara dimana negara anggota
mempunyai kepentingan yang sama.
Uni Eropa mempunyai kebijakan luar
negeri dan keamanan sendiri yang memungkinkannya untuk berbicara dan bertindak
sebagai satu kesatuan dalam permasalahan dunia. Adapun peran Kebijakan Luar
Negeri dan Keamanan Uni Eropa yaitu untuk memelihara perdamaian dan memperkuat
keamanan internasional sesuai dengan prinsip-prinsip Piagam PBB; mendorong
kerjasama internasional; dan juga mengembangkan serta mengkonsolidasikan
demokrasi dan supremasi hukum serta penghormatan hak asasi manusia dan
kebebasan-kebebasan mendasar.
Dalam pembahasan mengernai Kebijakan
Luar Negeri Uni Eropan dapat dilihat dari contoh mengenai upaya yang dilakukan
Uni Eropa untuk mencegah Iran keluar dari kesepakatan nuklir. Dimana AS menarik
diri dari kesepakatan terkait atau yang dikenal sebagai Joint Comprehensive
Plan of Action (JCPOA), setahun lalu. Lalu AS memberlakukan sanksi ekonomi yang
keras terhadap Iran, dimana telah menjerumuskan mata uang negara itu ke dalam
sebuah keterpurukan yang memicu pengangguran massal. Sedangkan disisi lain Iran
berargumen bahwa langkahnya (yang sejak lama dituding melanggar batas) tidak
menyalahi kesepakatan JCPOA. Teheran juga mengklaim bahwa pihaknya berhak untuk
mengambil langkah-langkah untuk menangguhkan bagian-bagian dari kesepakatan
tersebut, jika penandatanganan kesepakatan lainnya gagal menjaga komitmen,
terutama upaya untuk meningkatkan perdagangan antara Uni Eropa dan Iran. Uni
Eropa kemungkinan akan menentang bahwa pihaknya menggunakan upaya terbaik untuk
meningkatkan perdagangannya. Meski begitu, mereka tidak punya kewajiban
berdasarkan kesepakatan untuk mengambil langkah-langkah mengkompensasi dampak
sanksi AS yang mengancam, terhadap perusahaan manapun yang berdagang dengan
Iran.
Iran telah mengatakan bahwa
pengumuman batas kredit (yang disampaikan dalam pembicaraan teknis di Taheran
beberapa waktu lalu) hamper tidak mewakili keseriusan niat yang perlu untuk
tetap berada di dalam JCPOA. Rusia dan China juga kemungkinan akan mendeask AS
untuk mundur dari tuntutannya. Uni Eropa mencoba untuk menawarkan jalur kredit
sebesar jutaan Euro agar Iran tetap mematuhi kesepakatan yang telah dibuat.
Tindakan Uni Eropa tentunya berlandaskan tujuan dari kebijakan luar negeri dan
keamanan bersama Uni Eropa yang tertulis dalam pasal 21, Traktat Uni Eropa.
Kemudian dalam integrasi ekonomi, jalur kredit diharapkan dapat memudahkan
perdagangan antara Uni Eropa dan Iran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar